Pemuda adalah golongan manusia manusia
muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih
baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah
berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam,
terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut
pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan
pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia
0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun
keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun
adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik
pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2.
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama
jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan
dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah
masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal.
Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada
masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat
dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam
kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan
besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal,
revolusioner.
Kedudukan
pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial.
Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan
bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat
berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan
norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat.
Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan
sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri
sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.
Proses
sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan
sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan
nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi
dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan
dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan
kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu
prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan
memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap
diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai
kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2.
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang
bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar
memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini
berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik
tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur
10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur
organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial,
mahluk individual bagi pemuda
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/pemuda-dan-sosialisasi-5/
INTERNALISASI BELAJAR DAN SOSIALISASI
Internalisasi
belajar dan Sosialisasi proses peresapan pengetahuan ke dalam pikiran.
Dalam proses ini, pengetahuan eksplisit (kelihatan, biasanya dalam
bentuk simbol dan kode) diubah ke dalam bentuk tasit (tak kelihatan).
Contoh internalisasi adalah membaca buku, cetak maupun digital. Buku
cetak tentu tak perlu dihadirkan dengan teknologi informasi. Sedangkan
buku digital atau elektronik memerlukan teknologi informasi.
PROSES SOSIALISASI
Proses
sosialisasi adalah proses pembentukan sikap loyalitas sosial.
Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap
saling menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik. Kita
sangat mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam
keluarga. Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam
kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai
dasar kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata lain
kesetianan sosial berkembang mulai dari kelompok yang sederhan hingga
kelompok yang lebih luas.
Ada
minimal tiga hal yang harus dilakukan agar tumbuh dan kembangnya sikap
loyalitas sosial ini yakni, pertama kita harus saling berkomunikasi
baik dalam keadaan berdekatan ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat
tinggal). Dengan komunikasi yang teratur kita akan saling mengetahui
kabar dan berita di antara kita. Sakit atau senang diantara kita dapat
dengan cepat kita mengetahuinya.
Kedua,
sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Misalnya
bergotong royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja dilakukan
dalam kelompok kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang
besar (yang jumlah anggotanya banyak).
Ketiga,
dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap tolong menolong harus
dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami pantas kita
minta tolong kepada orang lain atau teman. Begitu pula sebaliknya bila
kawan kita yang mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu
saja dasarnya adalah suka saling menerima dan memberi.
PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Pada
masa 1990 sampai 2000-an demonstrasi masih marak di berbagai tempat.
Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan
Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan
dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar mengubah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar mengubah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak
langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara
lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat
menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka
kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya
kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.
POLA DASAR PEMBINAAN DAN PENGEMBAGAN GENERASI MUDA
Rangkaian
kebijaksanaan pokok dalam pembangunan di bidang pendidikan dan
pembinaan generasi muda dalam Repelita II mencakup sejumlah kegiatan
lanjutan, perluasan dan peningkatan berbagai usaha selama Repelita I.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemecahan keseluruhan masalah yang
mendesak secara lebih mendasar. Masalah-masalah di bidang pendidikan dan
pembinaan generasi muda antara lain menyangkut perluasan dan pemerataan
kesempatan belajar, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan,
keserasian (relevansi) pendi*dikan dengan kebutuhan pembangunan, tepat
guna dan hasil guna pengelolaan sistim pendidikan, peningkatan dan
perluasan pendidikan luar sekolah, pembinaan generasi muda pada umumnya,
pembinaan olah raga, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam
pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda. Berbagai masalah
tersebut berkaitan satu sama lain sehingga keseluruhan kebijaksanaan
dalam mengatasinya secara lebih mendasar dengan sendirinya merupakan
suatu kebulatan pula.
Langkah-langkah
kebijaksanaan yang digariskan dalam Repelita II telah mengarahkan
penyusunan program-program utama untuk mencapai sasaran-sasaran pokok di
bidang pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda melalui
pelaksanaan rencana tahunan. Garis-garis kebijaksanaan terse-but antara
lain adalah sebagai berikut:
Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar
Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar
Usaha
perluasan dan pemerataan kesempatan belajar sebagai pencerminan dari
azas keadilan sosial ditujukan terutama pada Sekolah Dasar, yaitu dengan
membangun gedung-gedung SD baru yang dapat menjamin perluasan daya
tampung SD untuk 85% dari seluruh anak umur 7 — 12 tahun yang pada akhir
Repelita II diperkirakan berjumlah 23,0 juta. Sehubungan dengan ini,
perhatian khusus diberikan pula pada penyediaan guru guru SD yang
bermutu dalam jumlah yang memadai sesuai dengan perluasan kesempatan
belajar pada SD.
Demikian
pula kesempatan belajar pada sekolah lanjutan pertama bagi lulusan SD
akan diperbesar dengan sekaligus memperhitungkan kenaikan proporsi
lulusan SD yang ingin melanjutkan pelajaran ke Sekolah Menengah Pertama
(SMP). Pada tingkat sekolah lanjutan atas, khususnya daya tampung
Sekolah Pendidikan Guru (SPG) akan ditingkatkan sesuai dengan
kebijaksanaan perluasan pendidikan dasar yang memerlukan guru tambahan.
Dalam pada itu kapasitas Sekolah Teknik Menengah (STM) dan
sekolah-sekolah kejuruan lainnya akan ditingkatkan sesuai dengan
kebutuhan terhadap tenaga trampil dan bermutu. Selanjutnya, pada tingkat
pendidikan tinggi, perluasan kesempatan studi akan lebih diarahkan
kepada bidang-bidang studi tertentu yang selama ini relatif belum
mencukupi.
Dalam
hal ini, kebijaksanaan pemerataan kesempatan belajar ditunjang pula oleh
kebijaksanaan pengadaan berbagai jenis beasiswa di semua jenis dan
tingkat pendidikan, terutama untuk para pelajar dan mahasiswa yang
berbakat atau mampu berprestasi namun keadaan sosial ekonominya relatif
lemah.
2 PENGERTIAN POKOK PEMBINAAN DAN PENGEMBAGAN GENERASI MUDA
Generasi
merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani
bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung
jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi
muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang
seluas-luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik
jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan
perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan
sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkotika, anak
jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam
dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu
perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus
melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan,
organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri.
Arah
kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional
menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan
suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa
depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil
guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan
wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi
Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan
tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan
tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah
pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan
generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan
pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu
kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang
membuat kerajinan bambu yang diolah
menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.
MASALAH-MASALAH GENERASI MUDA
Sebagaimana
dikemukakan di atas, generasi muda dalam proses pertumbuhan dan
perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan
penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang
dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai
berikut :
1.
Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran
dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat
menimbulkan permasalahan lainnya.
2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
5.
Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
7.
Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya.
Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman
apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak termasuk
organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA . Salah satu kegiatan
Karang Taruna Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman yang merupakan
Karang Taruna berprestasi dalam bidang Perbengkelan.
Link Sumber
Link Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar